Ketua Dewan Pengurus Cabang Organisasi Angkutan Darat Kabupaten (Organda) Banyumas, Jawa Tengah, Sutanto, mengatakan, kenaikan tariff angkutan dilakukan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM. "Sebelum ada tariff resmi dari pemerintah, kami menetapkan besaran kenaikan sebesar 24 persen," terangnya.
Kenaikan tariff ini berlaku untuk semua jenis kendaraan umum. Untuk angkutan
Namun demikian, Suparno mengaku tidak mempunyai pilihan lain. Baginya menaikkan tariff atau tidak menaikkan tariff sama beratnya untuk menunjang kehidupannya. "Hari ini baru dapat Rp 50 ribu, belum nutup setoran," keluhnya.
Keluhan yang sama juga terjadi pada pemilik kendaraan bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP), karena sejak ditetapkannya kenaikan harga pada Sabtu (24/5) ada kecenderungan jumlah penumpang terus menurun. "Berkaca pada kenaikan BBM yang lalu, imbasnya langsung terasa pada jumlah penumpang yang terus menurun," ujar Sugiyanto.
Sugianto menambahkan, selain penurunan jumlah penumpang, kenaikan harga suku cadang juga turut memukul pendapatan perusahaannya. Sebelum kenaikan BBM, pendapatan kotor untuk satu bus sebesar Rp100 ribu. "Setelah naik, paling banter hanya setengahnya, itupun sulit," pungkasnya.
Saat ini jumlah kendaraan angkutan umum di Kabupaten Banyumas tercatat untuk kendaraan angkutan kota berjumlah 400 buah, angkutan pedesaan 750 buah, bus berukuran kecil 200 buah, bis ukuran sedang berjumlah 300 buah, dan bus AKAP tercatat ada 80 buah.
Dihubungi terpisah, Ratimin, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas mengatakan pihaknya sudah mengetahui kenaikan tariff angkutan umum di daerahnya. "Tarif tersebut sifatnya memang sementara, sambil menunggu penetapan tariff baru yang dibuat oleh pemerintah pusat," jelasnya. (AA-26/05)
No comments:
Post a Comment